Diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa Baru T.A 2020/2021 bahwa berdasarkan Surat Edaran 005/TC-19/UNIKOM/XII/2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 Unikom, maka untuk pelaksanaan “Pemotretan Kartu Tanda Mahasiswa dan Pengambilan Buku Wajib Universitas” pada bulan Desember 2020 dinonaktifkan dan pelayanan akan dibuka kembali pada bulan Januari 2021.
Pelayanan dibuka hanya pada hari Kamis pukul 08.00-15.30 WIB
Informasi ini berlaku bagi Mahasiswa baru yang belum melakukan pemotretan dan pengambilan buku.
Terima Kasih
(Sumber Informasi: Direktorat Keuangan Unikom)